Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 telah dimulai sejak pertengahan Juni. Juga jutaan pekerja di Indonesia menantikan pencairan dana tersebut.
Sebagian penerima BSU menerima dana langsung ke rekening bank mereka. Namun, banyak penerima lainnya menerima pencairan melalui Kantor Pos. Hal ini terutama terjadi pada mereka yang mengalami masalah dengan rekening bank mereka.
Sampai Kapan Pencairan BSU di Kantor Pos?
Belum ada pengumuman resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait batas waktu pencairan BSU 2025 melalui Kantor Pos. Ketidakjelasan ini menimbulkan kekhawatiran bagi para penerima.
Kemnaker dan PT Pos Indonesia terus mengimbau penerima untuk melakukan pengecekan secara berkala. Waktu pencairan BSU bervariasi, tergantung proses verifikasi data oleh Kemnaker.
Solusi untuk Rekening Bermasalah dan Proses Pencairan di Kantor Pos
Jika memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025 tetapi rekening bermasalah (dormant atau tidak aktif), bantuan tetap akan dicairkan. Pencairan akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Masalah rekening seperti dormant, tidak aktif, atau kesalahan input nomor rekening tidak menghalangi pencairan BSU. Pemerintah menjamin hak penerima melalui Kantor Pos sebagai jalur alternatif.
Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos
Untuk mengecek status BSU dan mengetahui apakah pencairan dilakukan melalui Kantor Pos, unduh aplikasi Pospay. Jika NIK terdeteksi dan kode QR muncul, dana siap dicairkan.
Siapkan KTP asli (e-KTP) dan kode QR dari aplikasi Pospay. Kantor Pos umumnya beroperasi pukul 08.00 hingga 16.00 waktu setempat.
- Kunjungi kantor pos pada jam kerja umum (08.00-15.00/16.00 WIB/WITA/WIT) untuk menghindari antrean panjang.
- Pertimbangkan mengunjungi kantor pos yang lebih besar atau kantor pusat untuk jam operasional yang lebih panjang.
- Jangan datang ke kantor pos sebelum NIK terdeteksi di Pospay dan kode QR muncul, atau ada pengumuman resmi dari PT Pos Indonesia.
Pentingnya Kewaspadaan Terhadap Penipuan
Jangan mudah percaya pada pihak yang meminta data pribadi (NIK, PIN, OTP, password bank/Pospay) atau menawarkan jasa percepatan pencairan BSU dengan imbalan uang.
Semua proses pencairan BSU gratis dan hanya melalui kanal resmi pemerintah (Kemnaker dan PT Pos Indonesia). Laporkan setiap indikasi penipuan kepada pihak berwenang.
Proses verifikasi data penerima BSU memerlukan waktu. Biasanya, pencairan dilakukan sekitar 7 hingga 14 hari kerja setelah data dinyatakan valid. Penerima yang lolos verifikasi pada pertengahan Juni kemungkinan besar akan menerima bantuan pada akhir Juni hingga Juli 2025. Tetaplah waspada dan periksa informasi resmi dari Kemnaker dan PT Pos Indonesia untuk informasi terbaru. Jangan ragu untuk menghubungi pihak berwenang jika menemukan indikasi penipuan.