Pemerintah memastikan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2025 akan segera dilakukan. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menghimbau para pekerja penerima untuk bersabar menunggu proses pencairan yang kini telah memasuki tahap finalisasi. Keterlambatan sebelumnya disebabkan oleh proses pemadanan dan validasi data yang cukup panjang.
Program BSU tahun ini menargetkan 17,3 juta pekerja dan guru honorer. Masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000, yang merupakan akumulasi untuk dua bulan, Juni dan Juli 2025.
BSU 2025: Proses Pencairan dan Data Penerima
Proses pencairan BSU 2025 sempat mengalami penundaan karena proses validasi data yang memakan waktu. Namun, Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, memastikan seluruh proses telah selesai dan saat ini memasuki tahap finalisasi.
Proses pemadanan dan validasi data melibatkan beberapa kementerian. Kemnaker menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk data pekerja/buruh, sementara data guru honorer diperoleh dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Data penerima BSU yang telah diverifikasi saat ini telah mencapai sekitar 4 juta orang. Jumlah ini merupakan data pekerja aktif BPJS Ketenagakerjaan. Data guru honorer dan PAUD masih dalam proses pengumpulan dan verifikasi oleh Kemendikdasmen.
Syarat Penerima BSU dan Besaran Anggaran
Untuk mendapatkan BSU 2025, pekerja/buruh harus memenuhi beberapa persyaratan. Mereka harus Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang terdaftar, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, dan menerima gaji/upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 menjadi landasan hukum program BSU ini. Peraturan ini merevisi Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Total anggaran yang dialokasikan untuk program BSU 2025 mencapai Rp10,72 triliun. Dana ini diharapkan dapat membantu menjaga daya beli masyarakat dan menstabilkan perekonomian selama periode Juni-Juli 2025.
Koordinasi Antar Kementerian dan Peran Bank Penyalur
Program BSU berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Kerjasama antar kementerian sangat penting untuk memastikan penyaluran BSU tepat sasaran dan efisien.
Bank Rakyat Indonesia (BRI) berperan sebagai salah satu bank penyalur BSU. Kolaborasi antara pemerintah dan perbankan menjadi kunci keberhasilan program ini dalam menjangkau seluruh penerima manfaat.
Kemnaker terus berupaya mempercepat proses pencairan BSU 2025. Pemerintah berkomitmen untuk memberikan bantuan ini kepada pekerja dan guru honorer yang berhak menerimanya sebagai bentuk dukungan ekonomi. Kecepatan dan transparansi dalam penyaluran dana BSU menjadi prioritas utama. Semoga pencairan BSU segera tuntas dan memberikan manfaat nyata bagi penerima.