Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Limited bergerak cepat menanggapi keluhan kurangnya layanan konsumsi bagi jamaah haji Indonesia pada puncak ibadah haji di Mina, 10 Juni 2025 (14 Zulhijah 1446 H). Langkah cepat dan bertanggung jawab ini diambil sebagai bentuk komitmen BPKH Limited terhadap perlindungan hak dan peningkatan kualitas layanan bagi seluruh jamaah.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, BPKH Limited telah menyalurkan kompensasi langsung kepada jamaah yang terdampak. Direktur BPKH Limited, Sidiq Haryono, menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan.
Kompensasi Rp3,7 Miliar untuk Lebih dari 42.000 Jamaah
Hingga 16 Juni 2025, tercatat lebih dari 42.000 jamaah haji telah menerima kompensasi. Total nilai kompensasi yang telah dibayarkan mencapai lebih dari 862.000 Riyal Arab Saudi (SAR), atau setara dengan Rp3,7 miliar.
Sidiq Haryono menekankan bahwa kompensasi ini bukan hanya bentuk pemulihan kerugian materi, tetapi juga sebagai simbol penghormatan terhadap hak-hak para jamaah. Hal ini menunjukkan komitmen BPKH Limited terhadap pelayanan haji yang optimal.
BPKH Limited berharap langkah ini bisa menjadi contoh bagi semua penyedia layanan haji. Tujuannya untuk menjaga integritas dan kualitas pelayanan haji secara keseluruhan.
Penyaluran Kompensasi yang Transparan dan Cepat
Proses penyaluran kompensasi dilakukan secara transparan dan cepat. Hal ini sejalan dengan prinsip keadilan dan akuntabilitas yang dipegang teguh oleh BPKH Limited.
Selain menyalurkan kompensasi, BPKH Limited juga melakukan evaluasi menyeluruh. Evaluasi ini bertujuan untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
BPKH Limited juga berharap agar inisiatif ini dapat diteladani oleh syarikah dan penyedia layanan haji lainnya. Kejadian serupa diharapkan tidak terulang kembali.
Kecepatan dan ketepatan penyaluran kompensasi ini menunjukkan kepedulian terhadap hak-hak jamaah. Hal ini bertujuan agar jamaah dapat menjalankan ibadah haji dengan khusyuk dan nyaman.
Peran BPKH Limited dalam Pengelolaan Layanan Haji
Pada musim haji 1446 H, BPKH Limited bertanggung jawab atas berbagai aspek layanan haji. Beberapa di antaranya adalah penyediaan makanan siap saji (RTE), fresh meal, bumbu Nusantara, dan pengelolaan area komersial.
Selain itu, BPKH Limited juga mendukung pengadaan lapak kuliner Nusantara dan layanan kargo barang. Hal ini untuk meningkatkan kenyamanan jamaah haji Indonesia.
Sebagai anak perusahaan BPKH Republik Indonesia yang berbasis di Arab Saudi, BPKH Limited berkomitmen menjaga kepercayaan publik. Hal ini dilakukan melalui layanan profesional yang berdampak langsung pada kenyamanan ibadah jamaah haji Indonesia.
Ke depannya, BPKH Limited akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan haji. Komitmen ini untuk memastikan kenyamanan dan kelancaran ibadah para jamaah haji Indonesia.
Respon cepat dan transparansi yang ditunjukkan BPKH Limited dalam menangani masalah kekurangan layanan konsumsi menjadi contoh baik dalam pengelolaan haji. Hal ini diharapkan dapat menjadi standar baru dalam pelayanan jemaah haji di masa mendatang, sehingga ibadah haji dapat berjalan lancar dan khusyuk.