Indonesia terus berupaya memperkuat ekosistem halal nasional. Hal ini menjadi krusial mengingat mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, dan produk halal telah berkembang menjadi gaya hidup. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memainkan peran sentral dalam memastikan keamanan, kesehatan, dan kehalalan produk yang dikonsumsi masyarakat.
Peran Negara dalam Penguatan Ekosistem Halal Nasional
Wakil Kepala BPJPH, Afriansyah Noor, menekankan pentingnya peran negara dalam menjamin kualitas produk halal dan memberdayakan pelaku usaha. Indonesia tidak hanya ingin menjadi konsumen produk halal, tetapi juga produsen yang handal dan terpercaya di pasar global.
Lebih lanjut, Afriansyah menjelaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar label pada produk, melainkan jaminan kualitas dan kepercayaan bagi konsumen. Kerja sama internasional dengan lebih dari 50 negara melalui Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Pengakuan Timbal Balik (Mutual Recognition Agreement/MRA) telah terjalin. Namun, yang terpenting adalah memastikan masyarakat Indonesia mengonsumsi produk yang aman, sehat, dan halal.
Strategi Penguatan Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK)
Peran pendamping halal kini semakin strategis dalam membantu UMK mendapatkan sertifikasi halal. Sebelumnya, masyarakat lebih mengenal pendamping desa. Kini, profesi pendamping halal membantu UMK dalam proses sertifikasi halal melalui skema _self declare_.
BPJPH berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperkuat ekosistem halal. Salah satunya adalah kemitraan dengan Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) melalui Badan Pendamping Sertifikasi Halal (BPSH). Kolaborasi ini menghasilkan pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) berskala nasional.
Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (P3H)
Pelatihan P3H bertujuan untuk memperkuat layanan jaminan produk halal di Indonesia. KAHMI memiliki jaringan luas di 38 kabupaten/kota, sehingga pelatihan ini berpotensi besar dalam memberdayakan UMK.
Jaringan KAHMI memberikan kontribusi signifikan terhadap penguatan ekosistem halal nasional. Pelatihan ini membekali peserta dengan pemahaman regulasi, proses bisnis sertifikasi halal, dan praktik pendampingan untuk UMK.
Akselerasi Sertifikasi Halal dan Kolaborasi Strategis
Ketua BPSH MN KAHMI, Rudi Sahabuddin, menyatakan pelatihan ini sebagai bagian dari akselerasi KAHMI dalam mendukung program strategis nasional di bidang halal. Peserta pelatihan mendapatkan materi lengkap mengenai regulasi jaminan produk halal, proses bisnis sertifikasi halal, dan praktik pendampingan sertifikasi halal bagi UMK.
Dengan dukungan pemerintah dan kolaborasi berbagai pihak, ekosistem halal di Indonesia semakin kuat. Hal ini tidak hanya menjamin keamanan dan kesehatan konsumen, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui pemberdayaan UMK. Ke depannya, diharapkan akan semakin banyak pelaku usaha yang mendapatkan sertifikasi halal, sehingga Indonesia dapat menjadi pemain penting dalam industri halal dunia. Upaya ini merupakan langkah penting dalam menjawab kebutuhan pasar domestik dan internasional yang semakin besar terhadap produk-produk halal berkualitas.