Pemerintah memastikan program “penebalan” bantuan sosial (bansos) dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu hanya akan berlangsung selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025. Kebijakan ini, yang sempat memberikan angin segar bagi masyarakat, dijelaskan sebagai stimulus sementara dan bukan bagian dari program bantuan reguler di APBN 2025. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Nathan Kacaribu.
Program penebalan bansos ini bertujuan untuk mendorong daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi global dan nasional. Pemerintah menyadari pentingnya menjaga stabilitas ekonomi dan memberikan jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang membutuhkan. Namun, kebijakan ini dijalankan dengan pertimbangan yang cermat terkait pengelolaan anggaran negara.
Penebalan Bansos: Stimulus Jangka Pendek, Bukan Kebijakan Permanen
Kemenkeu menegaskan bahwa penambahan bansos Rp600 ribu merupakan stimulus tambahan, bukan pengganti program perlindungan sosial (perlinsos) reguler. Program reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako tetap berjalan sesuai jadwal dan anggaran yang telah ditetapkan dalam APBN 2025.
Total anggaran perlinsos dalam APBN 2025 mencapai Rp503 triliun. Dana tambahan Rp10 triliun untuk penebalan bansos di Juni dan Juli merupakan alokasi di luar anggaran reguler tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap perlindungan sosial, namun tetap mengedepankan pengelolaan anggaran yang efisien dan berkelanjutan.
Implementasi dan Realisasi Anggaran Perlinsos
Meskipun Febrio belum merinci angka pasti realisasi anggaran perlinsos hingga saat ini, ia memastikan proses penyaluran berjalan sesuai jadwal, khususnya untuk PKH dan bansos reguler. Penyaluran bansos reguler, seperti PKH, umumnya dilakukan setiap kuartal.
Skema penyaluran bantuan ini mengikuti mekanisme yang sudah terencana dan teruji. Pemerintah memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran dan efektif meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ketahanan Fiskal Indonesia di Tengah Tekanan Global
Terkait kekhawatiran akan dampak gejolak geopolitik dan tekanan ekonomi global terhadap APBN, Febrio memastikan kondisi fiskal Indonesia masih terkendali. Defisit APBN hingga akhir Mei 2025 tercatat kecil.
Laporan resmi semester I/2025 akan disampaikan ke DPR pada 8 Juli mendatang. Pemerintah terus memantau dan mengelola APBN dengan hati-hati untuk memastikan stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang dinamis.
Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat efektivitas dan jangkauan program perlinsos yang sudah ada, ketimbang terus memberikan bantuan ad-hoc. Dengan demikian, penyaluran bantuan sosial dapat lebih terukur dan berkelanjutan dalam jangka panjang. Keputusan ini mencerminkan kehati-hatian fiskal pemerintah dalam mengelola APBN di tengah ketidakpastian ekonomi global. Meskipun bantuan tambahan hanya berlangsung dua bulan, langkah ini diharapkan dapat memberikan sedikit kelonggaran bagi masyarakat yang terdampak tekanan ekonomi. Pemerintah tetap fokus pada penguatan kualitas belanja sosial dalam APBN 2025 untuk menciptakan sistem perlindungan sosial yang lebih kokoh dan berkelanjutan.