Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan adanya tekanan yang diterimanya agar mundur dari jabatannya. Ancaman pidana bahkan disebut-sebut sebagai konsekuensi jika ia menolak permintaan tersebut. Pengungkapan ini disampaikan Hasto saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan.
Pernyataan Hasto ini menambah dinamika dalam persidangan yang telah berlangsung. Kasus ini sendiri turut menyeret nama-nama penting dalam kancah politik Indonesia. Pernyataan Hasto menarik perhatian publik karena mengungkapkan adanya pihak yang berupaya memengaruhi struktur partai berkuasa.
Ancaman Mundur dari Jabatan Sekjen PDIP
Hasto Kristiyanto memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (26/6/2025). Kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, menanyakan perihal permintaan agar Hasto mundur dari jabatan Sekjen PDI Perjuangan. Pertanyaan tersebut dilontarkan berdasarkan informasi yang diperoleh dari pemberitaan sebelumnya.
Maqdir Ismail menegaskan adanya dua permintaan yang diajukan kepada Hasto. Pertama, permintaan untuk mundur dari jabatannya sebagai Sekjen PDI Perjuangan. Kedua, permintaan agar Hasto mempengaruhi Presiden Joko Widodo agar tidak diberhentikan dari keanggotaan partai.
Hasto membenarkan adanya permintaan tersebut. Ia menyatakan bahwa informasi itu datang melalui beberapa perantara. Hal ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk menekan Hasto.
Dukungan Saksi dan Ancaman Pidana
Hasto tidak sendirian menghadapi tekanan ini. Ia menyebut dua politikus PDI Perjuangan lainnya, Deddy Sitorus dan Ronny Tallapesy, turut mengetahui adanya permintaan tersebut. Ronny Tallapesy bahkan disebut turut mendengarkan ancaman yang dilayangkan kepada Hasto.
Ancaman yang disampaikan cukup serius. Hasto menjelaskan bahwa ia diancam akan dipidanakan dan dipenjara jika tidak menuruti permintaan untuk mundur dari jabatannya. Ancaman ini disampaikan langsung kepada Hasto oleh pihak yang tidak disebutkan namanya.
Intensitas tekanan yang dialami Hasto semakin jelas dengan keterlibatan beberapa pihak dan ancaman yang disampaikan. Hal ini mengindikasikan adanya upaya untuk menggoyahkan struktur kepengurusan PDI Perjuangan.
Implikasi Kasus dan Perkembangan Selanjutnya
Kasus ini telah mendakwa Hasto melakukan perintangan penyidikan terkait dugaan suap PAW Anggota DPR kepada mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Selain itu, Hasto juga didakwa memberikan suap sebesar Rp400 juta untuk meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR.
Pengungkapan mengenai adanya tekanan untuk mundur dari jabatan Sekjen PDIP memperluas cakupan dan kompleksitas kasus ini. Perkembangan selanjutnya dari persidangan sangat dinantikan untuk mengungkap siapa dalang di balik upaya memengaruhi Hasto dan motif di baliknya.
Pernyataan Hasto membuka peluang untuk penyelidikan lebih lanjut mengenai aktor intelektual di balik tekanan tersebut. Bukti-bukti yang diajukan dalam persidangan akan menjadi kunci untuk mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan ditegakkan. Persidangan selanjutnya diharapkan dapat mengungkap lebih banyak fakta dan memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kasus ini. Publik menanti penyelesaian kasus ini dengan penuh perhatian.