BPJS Ketenagakerjaan menargetkan dua juta mitra pengemudi ojek online (ojol) menjadi peserta pada akhir tahun 2025. Angka ini merupakan upaya besar dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal di sektor digital.
Per Mei 2025, tercatat sudah ada 320.000 mitra ojol yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini menunjukkan progres yang signifikan, meski masih jauh dari target yang ditetapkan.
Peningkatan Peserta BPJS Ketenagakerjaan dari Kalangan Pengemudi Ojol
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, mengungkapkan angka 320.000 peserta tersebut merupakan rekapitulasi hingga Mei 2025. Angka ini meningkat dari 250.000 peserta pada periode sebelumnya, mewakili 12,5 persen dari target dua juta peserta.
Meskipun terjadi peningkatan, Pramudya mengakui masih banyak tantangan dalam mencapai target tersebut. Diskusi mengenai jaminan sosial bagi pengemudi ojol masih terus berlangsung.
BPJS Ketenagakerjaan berharap seluruh pengemudi ojol dapat menjadi peserta hingga akhir tahun 2025. Namun, pihak BPJS Ketenagakerjaan menyadari perlunya diskusi lebih lanjut untuk memastikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja digital.
Skema Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan untuk Pengemudi Ojol
Ada tiga skema yang bisa digunakan mitra pengemudi ojol untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pertama, pendaftaran mandiri melalui kanal yang tersedia. Pengemudi ojol dapat mendaftar secara langsung melalui platform online BPJS Ketenagakerjaan.
Kedua, pendaftaran melalui kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan aplikator ojol seperti Grab Indonesia. Sistem ini memudahkan pendaftaran dan pembayaran iuran.
Iuran BPJS Ketenagakerjaan akan dipotong langsung dari penghasilan pengemudi ojol. Proses ini mempermudah partisipasi dan mengurangi beban administrasi.
Ketiga, melalui skema yang difasilitasi oleh pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Beberapa daerah telah meluncurkan program inisiatif untuk melindungi warganya, termasuk pengemudi ojol.
Contohnya, kota Batam dan Surabaya telah menjalankan program ini. Beberapa kota lain juga direncanakan akan mengikuti program serupa dalam waktu dekat.
Dukungan Pemerintah dan Tantangan Ke Depan
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan kepastian status pekerjaan mitra pengemudi ojol masih terus dibahas. Jaminan sosial ketenagakerjaan dinilai penting untuk melindungi mereka.
Pemerintah menyadari pentingnya memberikan kejelasan status pekerjaan bagi pengemudi ojol. Oleh karena itu, pembahasan dan kajian mendalam terus dilakukan melalui dialog sosial.
Pengemudi ojol dikategorikan sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU). Mereka akan mendapatkan manfaat seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Meskipun terdapat progres dalam mendaftarkan pengemudi ojol sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, tantangan masih ada. Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan perlu bekerja sama untuk mengatasi kendala dan mencapai target dua juta peserta pada akhir 2025. Hal ini membutuhkan komitmen dan sinergi yang kuat dari berbagai pihak.
Keberhasilan program ini akan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pengemudi ojol dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Upaya peningkatan kesadaran dan pemahaman tentang manfaat BPJS Ketenagakerjaan juga sangat penting.
Ke depan, fokus akan tertuju pada penyempurnaan skema pendaftaran, peningkatan sosialisasi, dan kerja sama yang lebih erat dengan pemerintah daerah dan aplikator ojol. Dengan demikian, target dua juta peserta dapat tercapai dan semua pengemudi ojol mendapatkan perlindungan yang layak.