Nasib Satgas Saber Pungli: Jokowi vs Prabowo, Apa Sebabnya?

Playmaker

Nasib Satgas Saber Pungli: Jokowi vs Prabowo, Apa Sebabnya?
Sumber: Liputan6.com

Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut aturan tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2025. Perpres ini mencabut Perpres Nomor 87 Tahun 2016 yang dikeluarkan pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Keputusan ini diambil karena dinilai Satgas Saber Pungli sudah tidak efektif lagi dalam memberantas pungli.

Pencabutan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 ini diumumkan pada 19 Juni 2025, dan ditetapkan Presiden Prabowo pada 6 Mei 2025. Hal ini menandai berakhirnya keberadaan Satgas Saber Pungli yang telah beroperasi hampir satu dekade.

DPR: Pembubaran Satgas Saber Pungli Langkah Tepat dan Efisien

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menilai pembubaran Satgas Saber Pungli merupakan langkah tepat dan efisien. Ia berpendapat bahwa keberadaan satgas-satgas semacam ini seringkali menimbulkan tumpang tindih tugas dan kurang efektif.

Penegakan hukum terkait pungli, menurut Rudianto, bisa dilakukan secara lebih efektif dan efisien oleh lembaga penegak hukum yang sudah ada, seperti Polri, Kejaksaan, dan KPK. Pemberantasan pungli seharusnya menjadi fokus utama dari instansi-instansi tersebut.

Rudianto menambahkan, dengan membubarkan Satgas Saber Pungli, diharapkan tidak akan ada lagi tumpang tindih tugas dan tanggung jawab dalam penegakan hukum. Fokus pemberantasan pungli diharapkan terkonsentrasi pada lembaga-lembaga yang sudah ada.

Sepak Terjang Satgas Saber Pungli Sepanjang Operasinya

Satgas Saber Pungli dibentuk pada periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi, bertujuan memberantas pungli di pelayanan publik. Satgas ini diresmikan pada Oktober 2016 di bawah koordinasi Menko Polhukam Wiranto.

Anggota Satgas terdiri dari berbagai instansi, termasuk Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, dan lembaga lain. Tugasnya meliputi pencegahan, pengumpulan data, operasi tangkap tangan (OTT), hingga pemberian rekomendasi sanksi.

Rekam Jejak dan Data Kinerja Satgas Saber Pungli

  • Pada awal pembentukannya (2017), Satgas Saber Pungli menerima 22.000 laporan masyarakat dan melakukan 81 OTT dalam dua bulan pertama.
  • Dari tahun 2019 hingga 2022, Satgas Saber Pungli mencatat 59.923 OTT, 78.523 tersangka, dan menyita aset senilai Rp 22,2 miliar.
  • Hingga 2024, total kasus yang ditangani mencapai sekitar 36.000 kasus, dengan lebih dari 43.000 OTT dan tersangka.

Beberapa Kasus Penting yang Ditangani Satgas Saber Pungli

  1. OTT Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMKN 5 Bandung pada Juni 2022 terkait pungutan liar.
  2. Kasus pungli SIM di Polres Kediri yang melibatkan Kapolres dan calo SIM (Agustus 2019-2020).
  3. OTT guru yang melakukan pungutan liar terhadap dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Lumajang pada Maret 2023.

Alasan Pembubaran dan Implikasinya

Keputusan Presiden Prabowo untuk membubarkan Satgas Saber Pungli didasarkan pada pertimbangan efektivitas dan efisiensi. Pemerintah menilai bahwa pemberantasan pungli dapat dilakukan secara lebih efektif melalui lembaga penegak hukum yang sudah ada.

Meskipun Satgas Saber Pungli telah berhasil menangani ribuan kasus pungli, pemerintah berharap langkah ini akan meningkatkan koordinasi dan efisiensi dalam memberantas pungli. Ke depan, peran Polri, Kejaksaan, dan KPK dalam pengawasan dan penegakan hukum akan semakin penting.

Dengan pembubaran Satgas Saber Pungli, diharapkan penanganan kasus pungli dapat berjalan lebih terintegrasi dan efektif di bawah koordinasi lembaga penegak hukum yang telah mapan. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi lembaga penegak hukum untuk membuktikan efektivitas langkah tersebut.

Popular Post

Tarif Parkir & ERP Jakarta: Solusi Ampuh Atasi Kemacetan?

Eksbis

Tarif Parkir & ERP Jakarta: Solusi Ampuh Atasi Kemacetan?

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah berupaya keras mengatasi permasalahan kemacetan yang kronis. Langkah terbaru yang diumumkan Gubernur DKI Jakarta, Pramono ...

Berita

Presiden Saksikan Kesepakatan Raksasa Indo Defence: Rp33 Triliun!

Presiden Prabowo Subianto menjadi saksi penting dalam penandatanganan kerja sama senilai Rp33 triliun di Indo Defence Expo & Forum 2025. ...

Harga Emas Antam Melonjak Tajam! Cek Update Hari Ini

Eksbis

Harga Emas Antam Melonjak Tajam! Cek Update Hari Ini

Harga emas Antam kembali menanjak hari ini, Sabtu (14/6/2025). Kenaikan sebesar Rp 9.000 per gram membuat harga emas batangan Antam ...

Eksbis

Harga Emas Antam Tembus Rp1,9 Juta: Investasi Menguntungkan?

Harga emas Antam kembali menanjak. Untuk ketiga kalinya secara berturut-turut, harga emas batangan Antam mengalami kenaikan. Pada Kamis, 12 Juni ...

Serangan Israel-Iran Picu Lonjakan Harga Minyak Dunia

Eksbis

Serangan Israel-Iran Picu Lonjakan Harga Minyak Dunia

Harga minyak mentah dunia melonjak tajam pada Jumat (13/6/2025) setelah Israel melancarkan serangan udara terhadap Iran tanpa dukungan Amerika Serikat. ...

Ganjil Genap Jakarta Rabu 18 Juni 2025: Cek Plat Nomormu!

Berita

Ganjil Genap Jakarta Rabu 18 Juni 2025: Cek Plat Nomormu!

Warga Jakarta kembali harus memperhatikan aturan ganjil genap yang berlaku hari ini, Rabu, 18 Juni 2025. Kebijakan ini diterapkan di ...